🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Pertamina Perlu Tegas,
Kembali Ditemukan SPBU 44.595.18 Mranggen Menjual Solar Subsidi ke-Truk Modifikasi “Ngangsu”
Daerah | Senin, 26 Juli 2021 11:17:43 WIB
Baca juga:
 
  • Kembali Ditemukan SPBU 44.595.18 Mranggen Menjual Solar Subsidi ke-Truk Modifikasi “Ngangsu”
  •  

    Siagaonline.com, DEMAK , Perlu adanya ketegasan dari Pertamina maupun dari Pemerintah, dengan  maraknya SPBU / Pom Bensin yang menjual BBM  jenis solar subsidi kepada truk golongan 2 yang sudah dimodifikasi atau ngangsu, sehingga bisa melakukan pengisian diatas batas normal.

    Seperti yang ditemukan pada minggu lalu di Weleri Kendal, adanya truk golongan 2 bermodifikasi yang melakukan pembelian jenis solar subsidi di sejumlah Pom Bensin diatas normal.

    Selain di Weleri Kendal, ternyata Pom Bensin 44.595.18 Mranggen Demak pun juga menjual jenis solar subsidi kepada truk modifikasi golongan 2 (Colt diesel) yang ngangsu, Minggu (25/7/2021).

    Menurut keterangan dari Davit, selaku operator dari SPBU 44. 595.18 saat dikonfirmasi mengatakan, jika dirinya mengakui bahwa telah melayani penjualan kepada truk Colt Diesel golongan 2 yang sudah modifikasi, sehingga bisa melakukan pengisian diatas normal.

    “Memang benar saya melayani penjualan atau mengisi kepada truk modifikasi atau ngangsu, namun, saya terus terang tidak tau kalau truk tersebut merupakan truk yang sudah dimodifikasi atau ngangsu," terangnya.

    David juga menjelaskan, bahwa pengisian kepada truk modifikasi tersebut dibagi menjadi dua bagian, pengisian pertama senilai 400rb dan pengisian kedua senilai 500rb.

    “Untuk pengisiannya saya jadikan dua nota, pengisian pertama 400rb dan pengisian kedua 500rb, jadi totalnya truk tersebut mengisi 900rb”, jelasnya.

    Sementara itu, pengawas SPBU 44 595 18 Yanto saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa dari pihaknya selaku management sama sekali tidak mengetahui perihal tersebut.

    “Kami dari pihak management sama sekali tidak mengetahui terkait adanya operator kami yang melakukan pengisian ke truk golongan 2 yang sudah dimodifikasi tersebut," ucapnya.

    Yanto juga menjelaskan, perihal kejadian tersebut memang benar adanya, setelah meminta keterangan dari operatornya dan melihat dari rekaman CCTV yang terpasang.

    “Adanya kejadian tersebut, memang benar adanya, setelah kami melakukan pengecekan ke sejumlah CCTV pengawas, bahwa operator kami telah melakukan pengisian ke mobil truk golongan 2 yang sudah dimodifikasi atau ngangsu," tegasnya.

    Dalam kesempatan yang sama Ketua PKJ menyampaikan ” saya tidak heran, sudah biasa  para mandor operator membuat sejuta aliby atau alasan jika sudah ketahuan, kita pakainya logika saja, rasanya tidaklah mungkin kalau operator dan mandor tidak mengetahui Terkait trek Ngangsu, bahkan sudah hal biasa dengan permainan mengubah Nopol Truk, “ucap Ketua PKJ.

    Padahal, jika dilihat dari kapasitas tangki untuk mobil truk golongan 2 (colt diesel) hanya berkisar 100 liter, namun setelah dimodifikasi truk tersebut bisa mengisi sampai 5000 liter.

    Sedangkan Pertamina sudah membuat aturan tentang larangan konsumen membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi di SPBU dengan maksud dijual kembali. Larangan tersebut tertuang dalam undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas.

    Larangan masyarakat tidak boleh membeli BBM jenis apa pun untuk dijual kembali sudah diatur oleh undang-undang. Bagi  SPBU yang membantu memperjualbelikan kembali BBM tersebut, melanggar aturan niaga BBM, pasal 53 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara, dan denda maksimal Rp 30 milyar.

    Selain itu SPBU juga diduga ikut membantu penimbunan Solar bersubsidi bererti keguatan tersebut sudah melanggar Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”). Pasal tersebut selengkapnya berbunyi:

    Dipidana sebagai pembantu kejahatan:
    mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan;

    Mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.
    (Nur Kholis)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Herman Deru Pastikan Penanganan Karhutla Sumsel Terus Diperkuat, Presiden Prabowo Dukung Tambahan Armada dan Peralatan
  • Lahan PT MHP Terbakar Polsek Gunung Megang Cek Titik Panas Hotspot BRIN
  • Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa  
  • Rp3,1 Miliar Dana KONI Simeulue Belum Dipertanggungjawabkan, Marwan : Penggunaan Uang Negara Harus Transparan 
  • Satu Kilogram Sabu dan 246 Ekstasi Disita, Polres Rohul Ungkap Jaringan Narkoba di Rambah
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Herman Deru Pastikan Penanganan Karhutla Sumsel Terus Diperkuat, Presiden Prabowo Dukung Tambahan Armada dan Peralatan
    #2 Lahan PT MHP Terbakar Polsek Gunung Megang Cek Titik Panas Hotspot BRIN
    #3 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa  
    #4 Rp3,1 Miliar Dana KONI Simeulue Belum Dipertanggungjawabkan, Marwan : Penggunaan Uang Negara Harus Transparan 
    #5 Satu Kilogram Sabu dan 246 Ekstasi Disita, Polres Rohul Ungkap Jaringan Narkoba di Rambah
    #6 Wujudkan Harapan Warga, Pemdes  Bangun Rejo Realisasikan  Pembangunan Jalan Cor Beton
    #7 Semarak HUT RI, Wali Kota dan Wawali Kota Pekalongan Sapa Warga Lewat Jalan Sehat
    #8 Pemkab Kuansing Perkuat Tata Kelola Keuangan, Tunda Bayar dan Hak PPPK Jadi Prioritas
    #9 Usai Pacu Jalur 2026, Pemkab Kuansing Gerak Cepat Bersihkan Tepian Narosa.
    #10 Semarak HUT Ke-81 RI, Gubernur Herman Deru dan Wagub Cik Ujang Ajak ASN Sumsel Tebar Semangat dan Manfaat Bagi Masyarakat
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved